Be The Best Property adalah layanan profesional yang membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi dan legalitas properti, mulai dari proses pasca lelang hingga peningkatan dan perubahan status hak atas tanah. Dengan pendampingan yang tepat, proses pengurusan dokumen properti dapat dilakukan secara lebih terarah, aman, dan efisien.
Layanan yang tersedia meliputi:
- Layanan Pasca Lelang
Membantu proses pengurusan administrasi dan legalitas setelah memenangkan lelang properti, termasuk dokumen yang diperlukan untuk memastikan aset dapat diproses sesuai ketentuan. - Roya & Balik Nama
Membantu pengurusan roya untuk menghapus Hak Tanggungan yang telah selesai serta proses balik nama sertifikat kepada pemilik baru. - Pengurusan IMB/PBG
Membantu proses pengurusan dokumen perizinan bangunan. Saat ini, istilah IMB telah digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dalam sistem perizinan bangunan yang berlaku. - Peningkatan HGB Menjadi SHM
Mendampingi proses peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. - Balik Nama Hak Tanggungan (BNHT)
Membantu proses administrasi terkait perubahan atau balik nama Hak Tanggungan agar data hak atas tanah dan pembebanannya tercatat dengan benar. - Penataan Batas
Membantu proses penataan dan penegasan batas bidang tanah untuk memastikan batas-batas tanah sesuai dengan kondisi di lapangan dan dokumen pertanahan. - Peningkatan Petok D Menjadi HGB/SHM
Membantu proses pengurusan dan peningkatan status tanah yang masih menggunakan Petok D menuju sertifikat hak atas tanah, seperti HGB atau SHM, sesuai status dan persyaratan tanah.
Be The Best Property — Solusi Pengurusan Legalitas dan Administrasi Properti Anda.
Kami hadir untuk membantu Anda memahami proses, menyiapkan dokumen, dan mendampingi pengurusan properti dari awal hingga selesai.
